Dirjen PSSI Mochamad Iriawan mengakui banyak stadion sepak bola Tanah Air yang tidak memenuhi standar FIFA. Hal ini juga berlaku di Stadion Kanjuruhan yang menjadi lokasi tragedi usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1 Oktober 2022).
"(Stadion Kanjuruhan) masih belum memenuhi standar FIFA, ya," kata sosok yang akrab disapa Iwan Bule usai melakukan inspeksi dan inspeksi di Stadion Kanjuruhan Malang, Kamis (6/10/2022) siang WIB.
Dia menyebut masalah kepemilikan sebagai salah satu alasan mengapa stadion di Indonesia tidak mematuhi aturan FIFA.
Berbeda dengan stadion klub asing yang dikelola swasta, stadion sepak bola Indonesia sebagian besar dimiliki oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, kegiatan pelayanan dan pemeliharaan masih terbatas.
" (stadion) di Indonesia tidak seperti di luar (negara). (Di negara lain) stadion memiliki klub (misalnya milik) Ajax Amsterdam, MU, jadi (mereka) mengelola sendiri," kata Iriawan.
Sehingga pemeliharaan kota dapat dibatasi, "lanjutnya sosok berumur 60 tahun itu
Untuk mengatasi hal itu, Presiden Joko Widodo memerintahkan audit seluruh stadion di Indonesia. Menpora RI Zainudin Amali mengatakan audit itu akan dilakukan diprioritaskan untuk area yang digunakan sebagai tempat kompetisi.
"Perintah Presiden untuk memprioritaskan stadion yang sedang digunakan kompetisi Instruksinya di seluruh Indonesia, jadi kami akan memprioritaskan siapa yang memeriksa terlebih dahulu," kata Menteri Pemuda dan Olahraga di Istana Negara, Jakarta, Jumat (Oktober). 7). , 2022).
Presiden Jokowi juga memerintahkan proses pemeriksaan. Ia berharap agar urusan Indonesia yang berada di bawah yuridiksi Persatuan Sepak Bola dapat dikomunikasikan dengan pemerintah agar tidak ada campur tangan.
Zainudin Amali mengungkapkan, Kementerian Kesehatan telah meminta pembahasan pedoman SOP kesehatan masing-masing stadion.
“Juga update dari Kemenkes Mereka telah meminta persyaratan kesehatan dan keselamatan untuk setiap stadion,” lanjut Menpora
Polri sebelumnya telah mengumumkan enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan yang terjadi di Arema FC Vs. 10/2022. ) setelah sore hari WIB.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung turun tangan untuk menyampaikan hasil partainya soal itu.
Tersangka kasus Kanjuruhan diumumkan pada Kamis (6/1022) dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres dengan dihadiri jajaran tertinggi kepolisian.
"Berdasarkan nama kasus dan bukti permulaan yang cukup, sejauh ini sudah ditetapkan enam tersangka," kata keterangan resmi Kapolri kemarin.
Presiden PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita juga ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus tersebut. Keputusan ini diambil karena AHL dinilai lalai dalam memeriksa Stadion Kanjuruhan.
"Kami sedang melakukan penyelidikan di lokasi Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa PT LIB selaku penyelenggara Liga 1 tidak mengamankan Stadion Kanjuruhan," tambahnya.
Tiga tersangka lainnya adalah oknum polisi penanggung jawab pertandingan Arema vs Persebaya, yakni Kapolres Malang Wahyu S. Wahyu, Danyon Brimob Polda Jatim Inisial H dan Ka Samapta Polres Malang Bambang Sidik Achmadi.
Sementara itu, dua tersangka lainnya adalah Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema Abdul Haris dan Koordinator Pengamanan Arema FC Suko Sutrisno.
Komentar
Posting Komentar